Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang

 

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang

Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dapat dilakukan sebagai berikut :

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui website resmi  https://www.lapor.go.id/  dengan mengisi formulir pelaporan.

  1. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Sosial Media:  InstagramFacebook, Twitter,  diterima oleh Admin Sosial Media Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang kemudian didisposisikan ke Bidang yang manangani untuk proses tindak lanjut. Selanjutnya bidang yang manangani melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
  2. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui email Dinas LHK Prov. Kalbar, Dinas LHK dlhk@kalbarprov.go.id, diterima oleh petugas, selanjutnya diteruskan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang kemudian didisposisikan ke Bidang yang manangani untuk proses tindak lanjut. Selanjutnya bidang yang manangani melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
  3. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Whatsapp Center Dinas LHK Kalbar, 0812 5775 9429, selanjutnya diteruskan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang kemudian didisposisikan ke Bidang yang manangani untuk proses tindak lanjut. Selanjutnya bidang yang manangani melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

Demikian Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Badan Publik pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

 
Sharing is caring