- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, nama Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat berubahh menjadi Dinas Perumahan Rakyat
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 63 Tahun 2019 tentang Tugas Pokok, fungsi dan wewenang serta Struktur Organisasi Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yaitu H.Ir. Adi Yani, MH sejak bulan Januari 2020 hingga saat ini