Kegiatan Koordinasi dan Audiensi KA Balai GAKKUM Wilayah Kalimantan.
September 8, 2021
Dokumentasi Sampah Bernilai Ekonomis
October 26, 2021

Kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Fasilitas Pemanfaatan Limbah B3 Oli Bekas

Kegiatan ini merupakan pertemuan antara Pemerintah Pusat (pada lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan BAPPPENAS) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (pada lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BAPPEDA,  BKAD, Inspektorat, dan Sekretariat Daerah) yang dilakukan secara online dan offline di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat) yang membahas mengenai pembangunan fasilitas pemanfaatan limbah B3 oli bekas menjadi bahan bakar alternatif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jl. Mayor Ali Anyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Pembangunan fasilitas pemanfaatan limbah B3 oli bekas ini bertujuan sebagai upaya mengatasi pencemaran lingkungan, meningkatkan iklim investasi, pendapatan daerah, dan serapan tenaga kerja. Adapun agenda pertemuan pada kegiatan ini antara lain membahas materi kelembagaan pengelola fasilitas pemanfaatan limbah B3 oli bekas menjadi bahan bakar alternatif; kewenangan di Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014; dan Proses Hibah terkait penganggaran dan pemeliharaan bangunan selama pembangunan dan paska pembangunan, pertanggungjawaban penganggaran  pemeliharaan selama masa transisi sebelum fasilitas oli menjadi asset pemerintahan provinsi, serta aturan-aturan terkait lainnya.

Sharing is caring

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *