UPAYA PENGURANGAN LAHAN KRITIS, UPT KPH WILAYAH SANGGAU BARAT MENDISTRIBUSIKAN BIBIT TANAMAN PRODUKTIF
April 9, 2021
Upaya Implementasi Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, KPH Melawi bersama Forkopimda Melawi dan Manggala Agni Sosialisasikan Pergub Kalbar No.103/2020 dan Perbup Melawi No.44/2020
April 20, 2021

Mendorong Pengembangan HHBK, KPH Sekadau Sosialisasikan Tata Kelola HHBK Kepada Masyarakat

Kecamatan Nanga Mahap, 6 April 2021 – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, UPT KPH Wilayah Sekadau menyelenggarakan acara “Sosialisasi Tata Kelola Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)” di Kecamatan Nanga Mahap pada tanggal 6 April 2021.

Acara ini dihadiri oleh Camat Nanga Mahap, Kapolsek Nanga Mahap, perwakilan Koramil Nanga Mahap, perwakilan Kecamatan Nanga Taman, perwakilan Kepolisian Sektor Nanga Taman, perwakilan Koramil Nanga Taman, para kepala desa dari 6 desa di wilayah kecamatan Nanga Taman dan 12 desa di kecamatan Nanga Mahap serta para pengusaha pengumpul HHBK di wilayah kecamatan Nanga Taman dan Nanga Mahap.

Acara yang dilaksanakan di gedung paroki Nanga Mahap ini dibuka oleh Camat Nanga Mahap. Dalam sambutannya Camat Nanga Mahap menyampaikan bahwa beliau sangat mendukung acara ini karena dengan potensi HHBK di kecamatan Nanga Taman dan Nanga Mahap yang besar khususnya potensi Damar belum pernah diberikan sosialisasi terkait pengelolaan, regulasi dan perijinan dalam pemanfaatannya. Camat juga mengharapakan agar lebih sering dilaksanakan acara serupa agar dalam pemanfaatan khusus bidang kehutanan masyarakat dapat lebih memahami tata cara yang benar sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya pemaparan materi oleh Plt. Kepala Seksi Pemanfaatan Kawasan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Kalbar Setiyo Haryani, S.Hut, M.Env. Dalam paparannya narasumber memaparkan tentang aturan dalam pemanfaatan HHBK dan komoditi HHBK. Sesi berikutnya disampaikan materi tentang proses perijinan HHBK, Tata Usaha HHBK dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari HHBK oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Shinta Widyastuti, S.Hut.

Pada sesi diskusi peserta sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan terkait pemanfaatan HHBK terutama mengenai perijinan pemungut, pengumpul dan penampung HHBK serta ijin pengangkutan dan PNBP. Bahkan bukan hanya para kepala desa yang menyampaikan pertanyaan, para pengusaha pengumpul HHBK serta dari pihak kepolisian juga aktif dalam diskusi tentang HHBK. Saran dari para peserta agar dilaksanakan kembali acara serupa dengan menghadirkan narasumber yang lebih lengkap terutama untuk perijinan usaha, perijinan angkutan serta aplikasi OSS. Acara berlangsung hingga pukul 15.30 dan ditutup oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPT KPH Wilayah Sekadau. 

Sharing is caring

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *