Kantor DLHK, 16 Maret 2021 – Guna terwujudnya pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Kalimantan Barat yang optimal dan perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta sebagai tindaklanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Universitas Tanjungpura Pontianak yang telah dibuat pada Tahun 2019, maka pada tanggal 16 Maret 2021, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini oleh Bapak Kepala Dinas dan Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura dalam hal ini oleh Ibu Dekan telah melaksanakan perjanjian kerjasama dibidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.
Adapun ruang lingkup yang dikerjasamakan adalah Bidang Pendidikan; Bidang Penelitian Ilmiah; Bidang Pengabdian Masyarakat; Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia; Bidang Pengembangan Inovasi dan Usaha; Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup; Bidang Pengembangan Potensi Sumber Daya Hutan; Bidang lain yang disepakati PARA PIHAK sepanjang tidak bertentangan dengan visi dan misi masing – masing PIHAK.
Salah satu aspek yang sangat potensial dikembangkan adalah agroforestry , upaya budidaya tanaman baik komersial maupun endemik serta pengembangan kultur jaringan guna optimalisasi penyediaan bibit yang berkualitas di di Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH yang merupakan ujung tombak pengelolaan hutan ditingkat tapak, sehingga diharapkan dengan semakin banyaknya keterlibatan akademisi, maka akan terwujud pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan kehutanan yang ditopang dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mumpuni
Semoga kedepannya dapat terwujud masyarakat sejahtera yang berwawasan lingkungan berbekal ilmu pengetahuan