Pontianak, 9 Oktober 2020 –
Dalam rangka menguatkan peran KPH dalam tata kelola kehutanan, diantaranya berkenaan dengan rencana kerjasama pemanfaatan hutan dan melanjutkan rencana penyusunan peraturan yang mendukung upaya kerjasama pemanfaatan hutan dimaksud Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat bersama GIZ FORCLIME melaksanakan diskusi terbatas dengan tujuan mendapatkan informasi langsung mengenai kerjasama pemanfaatan hutan yang direncanakan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan.
Bertempat di ruang sekretariat KPH Kalbar dan diikuti oleh 4 (empat) KPH yang berasal dari KPH Kubu Raya, KPH Mempawah, KPH Sambas dan KPH Sanggau Barat dan, pertemuan dipimpin langsung Kepala Dinas LHK Bapak Ir. Adiyani, MH dan Sekretaris Dinas Bapak Untad Dharmawan yang menyampaikan harapan agar KPH menjadi lembaga yang mandiri dengan tata pengelolaan hutan yang lebih baik, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya hutan untuk kesejahteraan masyarakat terutama yang di dalam dan di sekitar areal KPH. Diantara upaya yang perlu dilakukan adalah membangun hubungan kerjasama parapihak dalam pemanfaatan hutan untuk mendorong percepatan pengembangan perekonomian dari sumberdaya hutan ekonomi, perbaikan kondisi kawasan hutan dan membangun hubungan kerjasama dan memfasilitasi pengelolaan hutan oleh masyarakat.
Masing-masing KPH mempresentasikan kerjasama yang direncanakan diantaraya berkenaan dengan kerjasama pengembangan energi terbarukan biomass bersumber tanaman kaliandra, pengembangan minyak atsiri dari sumber agroforestry serai wangi, pengembangan tanaman tebu rakyat, dan pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan. Harapan dengan kerjasama pemanfaatan hutan ini lembaga KPH dapat mengambil peran untuk mendorong pengembangan ekonomi di wilayahnya dan memberikan kontibusi pendapatan asli daerah provinsi untuk sektor kehutanan. Diskusi diakhiri dengan rencana tindaklanjut untuk penyelesaian peraturan yang mendukung kerjasama pemanfaatan hutan dalam wilayah KPH. (ud-arf-js)