RAPAT PERTEMUAN PENYUSUNAN JAKSTRADA PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
March 15, 2019
DISKUSI MEDIA BADAN RESTORASI GAMBUT REPUBLIK INDONESIA DI KALIMANTAN BARAT
March 21, 2019

BIMTEK PEMANTAUAN KUALITAS UDARA AMBIEN DENGAN METODE PASSIVE SAMPLER

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan lingkungan Hidup (Ir. H. Adi Yani, MH) saat Membuka dan Memimpin Bimtek Pemantauan Kualitas Udara Ambien Dengan Metode Passive Sampler.

DPRKPLH Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan kegiatan Bimtek Pemantauan Kualitas Udara Ambien Dengan Metode Passive Sampler yang dilaksanakan pada tanggal (19/3) di Hotel Mercure Pontianak.

Berdasarkan PP No. 41 Tahun 2009 bahwa udara ambien merupakan udara bebas dipermukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah yuridis Republik Indonesia yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya.

Kualitas udara yang baik akan menghasilkan oksigen yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Bagi manusia oksigen sangat berperan dalam pertumbuhan sel sel tubuh dan perombakan makanan. Sebaliknya kualitas udara akan menjadi buruk jika telah terjadi pencemaran udara sehingga akan berbahaya bagi kesehatan manusia. Beberapa penyebab pencemaran udara berasal dari kebakaran hutan, meletusnya gunung berapi, asap kendaraan dan cerobong asap industri.

Salah satu instrumen untuk mengetahui seberapa baik kualitas udara di suatu daerah adalah dengan Indeks Kualitas Udara. data kualitas udara didapatkan dari pemantauan oleh instansi pengelola lingkungan hidup di Kabupaten/ Kota dengan menggunakan metode Passive Sampler. pemantauan dilakukan di lokasi yang mewakili daerah pemukiman, transportasi, industri dan perkantoran.

Parameter yang diukur adalah gas hasil pembakaran bahan bakar fosil dan fasilitas industri lainnya, Nitrogen Oksida dan Sulfur Oksida adalah parameter yang digunakan untuk mengetahu udara tercemar atau tidak.

Pemantauan udara ambien dengan metode passive sampler dilakukan sebagai bahan untuk penyusunan IKU (Indeks kualitas Udara) Provinsi dan Nasional, namun selama ini (tahun 2010 sampai saat ini) perhitungan IKU Nasional dan IKu Provinsi dilakukan oleh KLHK dengan menggunakan data dari hasil pemantauan  kualitas udara ambien dengan metode passive sampler (dengan parameter pencemar SO2 dan NO2 dengan rata rata tahunan). pengumpulan data kualitas udara ambien rata rata tahunan di kabupaten/ kota yang tersebar di 34 provinsi.

Sejak keluarnya permen LHK nomor 74 tahun 2016 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi dan kabupaten/ kota yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan urusan pemerintahan bidang kehutanan, daerah bertanggungjawab menyusun IKLH. IKLH dapat digunakan untuk mengevaluasi secara umum kualitas lingkungan hidup dan tren penapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. indikator dari IKLH tersebut adalah 30% x IKU, 30% x IKA dan 40% x ITL.

Metode perhitungan IKU mengacu pada referensi standar internasional (WHO dan European Union) berdasarkan Permen LHK Nomor 78 Tahun 2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan KEhutanan target indikator kinerja program ditjen pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkunag  tahun 2018 untuk nilai IKU Nasional minimal sebesar 83. adapaun hasil nilai IKU tahun 2017 untuk provinsi Kalimantan Barat sebesar 89,12 dan IKU Nasional sebesar 87,03 dengan kriteria baik.

Pengukuran kualitas udara ambien dengan metode pemantauan passive sampler menggunakan dana dekonsentrasi yang dilakukan setahun 2 kali pemantauan untuk wilayah 14 kabupaten/ kota Provinsi Kalimantan Barat dengan 4 area yaitu transportasi, industri, perkantoran dan permukiman. Adapun tujuan dari bimtek pemantauan kualitas udara dengan metode pasive sampler:

  1. Untuk menyatukan persepsi seluruh stakehorlder (kab/ kota, provinsi, KLHK) dalam hal pelaksanaan kegiatan pengukuran kualitas udara ambien dengan metode passive sampler, serta pembagian tugas dan tanggungjawab antara Provinsi, kab/ kota dan KLHK
  2. Memberikan pengetahuan ketrampilan petunjuk teknis dan administrasi serta SOP untuk menjamin keseragaman metode dan cara pelaksanaan pengambilan sample udara ambien di kab/ kota dengan metode passive sampler yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan

Kegiatan Bimtek Pemantauan Kualitas Udara Ambien Dengan Metode Passive Sampler juga dilakukan untuk mendukung salah satu misi Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2019 – 2023 yaitu adalah mewujudkan pembangunan berwawasan Lingkungan dengan indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dengan target capaian IKLH Provinsi Kalimantan Barat di dalam RPJMD tahun 2019 yaitu 66,20 sampai tahun 2023 yaitu 66,80 (Tika).

Sharing is caring

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *