PONTIANAK-Telah dilaksanakannya kegiatan Seminar Mendukung Implementasi Bio Energi, Guna Memaksimalkan Energi Baru Terbarukan Untuk Kelistrikan Kalimantan Barat, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, Tanggal 26 Februari 2019 di Hotel Mercure, Pontianak dan dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Prov. Kalbar Bpk. Ir. H. Adi Yani, MH yang dalam hal ini mewakili Bpk. Gubernur Kalimanta Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Bpk. Ir. F.X. Sutijastoto., MA, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Bpk. Prijono, Direktur Bisnis PT PLN (Persero) Regional Kalimatan Bpk. Machnizon, Direktur Bisnis PT PLN (Persero) Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara Bpk. Djoko Rahardjo Abumanan, Ketua Umum DPP Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia Bpk. Supangkat Iwan, Ketua Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia Kalimantan Barat Bpk. Ariyanto Sardinata, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Serta tamu undangan dan hadirin lainnya.
Ketersediaan energi listrik melalui penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan salah satu aspek pendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan dan sudah menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi masyarakat tak terkecuali di Kalimantan Barat. Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat yang mencapai 5,07 % pada akhir tahun 2018 dengan sektor pertanian, perikanan dan kehutanan sebagai pilar utama ekonomi di Kalimantan Barat tentu saja hal ini menjadi perhatian bersama karena merupakan salah satu indikator keberhasilan sebuah pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi bertumbuh, seiring dengan bertumbuhnya investasi di Kalimantan Barat yang berdampak langsung pada jumlah penyerapan tenaga kerja, namun kita sadari bersama bahwa investasi terutama di sektor industri sangat bergantung pada ketersediaan energi listrik.
Tentang ketersediaan energi listrik di masa depan untuk Kalimantan Barat berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi adalah bagaimana energi listrik itu tersedia dalam arti kata cukup suplai, harga listrik yang ekonomis/terjangkau dan keandalan dalam arti kata kontinu/tidak mudah padam.
Pemerintah Provinsi melalui Visi Misi yaitu “Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Kalimatan Barat Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan”, melalui misi percepatan penyediaan infrastruktur dan industrialisasi (pengelolahan untuk peningkatan nilai tambah komoditi) senantiasa berupaya mendukung pemenuhan kebutuhan energi listrik di sektor industri terutama Kawasan Industri yang sudah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional yaitu Kawasan Industri Ketapang dan Kawasan Industri Landak serta Smelter Ketapang melalui kemudahan perizinan dan non perizinan yang diberikan.
Perlu diketahui bersama, bahwa proyeksi kebutuhan energi listrik di Kalimantan Barat adalah sebesar 7% dari 2018 sampai 2037 dan penyediaan energi listrik saat ini masih bergantung kepada PT. PLN (Persero) dengan Daya Mampu berkisar 611 MW dan masih melakukan pembelian listrik dari Malaysia sebesar 230 MW. Dalam mewujudkan kemandirian energi dan untuk mendukung program industrialisasi ini, pemerintah provinsi terus berupaya melakukan arah kebijakan dalam pengembangan Pembangkit Listrik yang berbasis pada Energi Baru dan Terbarukan.
Pengembangan pembangkit listrik berbasis pada energi baru terbarukan ini selain penyediaan tenaga listrik untuk sektor industri, pemerintah masih harus kerja keras untuk dapat memberikan penerangan listrik kepada semua golongan masyarakat Kalimantan Barat. Hal ini tercermin dari data Rasio Elektrifikasi pada tahun 2018 untuk wilayah Kalimantan Barat sebesar 87,22% masih berada dibawa rata-rata Nasional yaitu sebesar 98% dan rasio desa berlistrik sebesar 79%, artinya masih banyak masyarakatkita yang belum mendapatkan akses listrik. Sampai saat ini masih ada 454 desa yang belum berlistrik dari jumlah total desa yang ada di Kalimantan Barat sebanyak 2130 desa/kelurahan, dengan jumlah 332 desa sudah diakomodirdalam perencanaan (roadmap PLN wilayah kalbar 2019-2023).
Tantangan di sektor ketenagalistrikan khususnya di Kalimantan Barat antara lain adalah bagaimana menyediakan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya yang aman, andal dan ramah lingkungan untuk pemenuhan sektor industri serta masih banyaknya desa/dusun yang belum terjangkau jaringan listrik baik itu melalui PT PLN (Persero) dan non PLN, hal ini disebabkan kondisi geografis dan pola sebaran penduduk yang tidak merata dan berada pada wilayah yang masih sulit untuk dijangkau (remote area) sehingga memerlukan pembiayaan yang cukup besar dalam hal pembangunan infrastruktur dasar.
Untuk itu pemerintah daerah terus mendorong pembangunan pembangkit tenaga listrik baru, melalui dana APBD maupun mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Dana APBN dengan memprioritaskan potensi energi baru terbarukan seperti PLTA, PLTS/LTSHE (Lampu Tenaga Surya Hemat Energi), PLTN dan PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu) yang ada terutama di daerah-daerah yang belum dialiri jaringan pembangkit listrik yang berasal dari PLN.
Disamping itu pemerintah provinsi juga mendorong sektor swasta seperti sektor perkebunan dan pertambangan yang mempunyai pembangkit listrik sendiri, untuk berkontribusi dalam menaikan rasio elektifikasi melalui program CSR bagi masyarakat disekitarnya yang belum teraliri listrik PLN. Adapun potensi pemanfaatan Biomassa dari perusahaan sawit untuk pembangkit listrik kepentingan sendiri (Excess Power/Kelebihan energi listrik) adalah sebanyak 40 pabrik kelapa sawit berkapasitas besar, yang kedepannya diharapkan dapat bekerjasama dengan PT. PLN (Persero) wilayah Kalimantan Barat dalam meningkatkan ketersediaan energi listrik dan bauran energi (tika).